UUDS 1959

Undang-undang Dasara Semntera 1950 disingkat dengan UUDS 1950 mulai berlaku sejak 17 Agustus 1945 yang ditetapkan berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1950 tentang Perubahan Konstitusi sementra menjadi UUDS 1950 yang ditetapkan dalam sidang DPR-RIS pada pada tanggal 14 Agustus 1950.

UUDS 1950 disebut sementara karena menunggu terpilihnya Konstituente semacam DPR yang demokratis yang nantinya akan menyusun konstitusi.

Konstituante yang terpilih dari hasil pemilu demokratis pertama pada tahun 1955 ternyata tidak mampu menyusun konstitusi sehingga pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Soekaran mengeluarkan Dekrit presiden yang salah satu isinya adalah kembali ke UUD 1945.

Berikut isi UUDS 1945 :

MUKADDIMAH.

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala Bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peri-keadilan. Dan perjoangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan Rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia , yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Dengan berkat dan rahmat Tuhan tercapailah tingkatan sejarah yang berbahagia dan luhur.Maka demi ini kami menyusun kemerdekaan kami itu dalam suatu piagam Negara yang berbentuk republik-kesatuan, berdasarkan pengakuan ke-Tuhanan Yang Maha Esa, peri-kemanusiaan, kebangsaan, kerakyatan dan keadilan sosial, untuk mewujudkan kebahagiaan, kesejahteraan, perdamaian dan kemerdekaan dalam masyarakat dan Negara-hukum Indonesia Merdeka yang berdaulat sempurna.

 Download UUDS 1950

0 Response to "UUDS 1959"

Post a Comment