UU No 1 Tahun 1986 Tentang APBN 1986/1987

Undang-undang Nomor 1 Tahun 1986 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1986/1987 disahkan pada tanggal 7 Maret di Jakarta oleh Presiden Indonesia Soeharto.

Diundangkan pada tanggal 7 Maret 1986 oleh Menteri Sekretaris Negara Indonesia Sudharmono, S.H. UU ini terdiri dari 8 pasal.

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 1 TAHUN 1986
TENTANG
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1986/1987
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang :
a. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1986/1987 perlu ditetapkan dengan Undang-undang;
b. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1986/1987 sebagai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun ketiga dalam rangka pelaksanaan Rencana Pembangunan Lima Tahun IV, tetap disusun dengan mengikuti prioritas nasional sebagaimana ditetapkan di dalam Pola Umum Pembangunan Lima Tahun IV yang tercantum dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor II/MPR/1983 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara;
c. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1986/1987 pada dasarnya merupakan rencana kerja tahunan Pemerintah dalam rangka pelaksanaan tahun ketiga rencana Pembangunan Lima Tahun IV dan dimaksudkan pula untuk memelihara dan meneruskan hasil-hasil yang telah dicapai dalam pelaksanaan pembangunan sejak Pembangunan Lima Tahun I sampai dengan tahun kedua Pembangunan Lima Tahun IV, serta untuk meletakkan landasan bagi usaha-usaha pembangunan selanjutnya.
d. bahwa untuk lebih menjaga kelangsungan jalannya pembangunan, maka dalam Undang-undang ini diatur pula tentang sisa-anggaran lebih dan sisa kredit anggaran proyek-proyek pada anggaran pembangunan Tahun Anggaran 1986/1987;

Mengingat :
1. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), dan Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945;
2. Indische Comptabiliteitswet (Staatsblad Tahun 1925 Nomor 448) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1968 tentang Perubahan Pasal 7 Indische Comptabiliteitswet (Lembaran Negara Tahun 1968 Nomor 53);

Dengan persetujuan
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
Selengkapnya Download UU No 1 Tahun 1986

0 Response to "UU No 1 Tahun 1986 Tentang APBN 1986/1987"

Post a Comment